SINGAPURA – Mulai hari ini, Senin (29/8/2022), orang-orang di Singapura tidak akan diwajibkan memakai masker kecuali di transportasi umum dan fasilitas kesehatan.
Hal ini diumumkan Wakil Perdana Menteri (PM) Lawrence Wong pada Rabu (24/8/2022) saat konferensi pers yang diadakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dia mengatakan masker masih harus dikenakan pada moda transportasi seperti MRT, LRT dan bus umum, serta di fasilitas transportasi umum dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.
Tetapi masker tidak akan diperlukan di bandara, persimpangan bus berventilasi alami dan di area ritel persimpangan bus, stasiun MRT dan LRT.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Singapura Hapus Aturan Pakai Masker di Dalam Ruangan
"Sopir taksi dapat menyarankan, meminta, tetapi tidak ada undang-undang yang mengharuskan. Ini tidak dapat ditegakkan, tidak ada dasar hukum bagi pengemudi taksi untuk mengatakan Anda harus melakukannya. Itu opsional," terang Wong, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dikutip CNA.
Baca juga: Dekriminalisasi Hubungan Seks Sesama Pria, Singapura Tetap Larang Pernikahan Sesama Sejenis
Wong mengatakan masker tetap diperlukan di transportasi umum dan di fasilitas kesehatan karena ini adalah "area di mana layanan penting dilakukan di ruang tertutup dan ramai, dan yang sering digunakan oleh orang-orang yang rentan".
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang apakah pengusaha dapat mewajibkan masker di tempat kerja, Wong mengatakan bisnis memiliki keleluasaan untuk memutuskan.