Sebagai informasi, rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, pada Selasa (30/8/2022) pagi.
“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi tersebut. “Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.