Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Setor Rp245 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Emas Mantan Wali Kota Tasikmalaya

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |13:22 WIB
KPK Setor Rp245 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Emas Mantan Wali Kota Tasikmalaya
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Budiman terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni menyuap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo sebesar Rp400 juta. Uang itu dimaksudkan untuk memuluskan DAK Tasikmalaya tahun 2018. Diduga, tak hanya Yaya Purnomo selaku pejabat Kemenkeu yang menerima aliran uang dari Budiman.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement