Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun dari Megakorupsi PT Duta Palma, Begini Penampakannya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |13:32 WIB
Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun dari Megakorupsi PT Duta Palma, Begini Penampakannya
Uang sitaan megakorupsi PT Duta Palma (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Tumpukan uang triliunan rupiah dipajang Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti yang disita kasus korupsi Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang yang disita terbagi menjadi tiga mata uang berupa rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang yang terbungkus rapih dalam plastik tersebut ditumpuk-tumpuk. Tumpukan kertas yang akan lama jika dihitung menggunakan tangan manual tersebut diangkut dua buah mobil dan diturunkan oleh beberapa orang.

BACA JUGA:Kejagung Sita 8 Bidang Surya Darmadi di Jakarta Selatan 

Beberapa orang yang mengangkut uang tersebut terlihat keberatan saat memindahkan uang ke hand truk dibawa ke samping meja untuk dipertontonkan awak media. Pihak keamanan setempat juga menjaga ketat tumpukan uang tersebut ketika diturunkan memastikan uang tersebut tidak berkurang.

Kejagung pamerkan uang sitaan korupsi

Tak tanggung-tanggung nominal jumlah uang rupiah yang disita dan dipamerkan tersebut mencapai Rp5.123.189.064.978 (triliun). Kemudian, untuk mata uang dolar AS sebesar USD11.400.813,57 (juta) atau jika dirupiahkan menjadi disita sekitar Rp169.563.721.708 (miliar).

Kemudian, uang dolar Singapura sebesar SGD645,04 atau jika dikonversi menjadi rupiah menjadi sekitar Rp6.878.157 (juta). Jika uang tersebut dikumpulkan menjadi satu Kejagung menyita total sekitar Rp5.123.365.417.450.

BACA JUGA:Kejagung Sita 11 Lahan Milik Surya Damardi di Kalbar 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tumpukan uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri.

"Perlu diketahui uang sebanyak Rp5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah," kata Ketut, Selasa (30/8/2022).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement