Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mutilasi di Papua, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |17:48 WIB
Kasus Mutilasi di Papua, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum
Presiden Jokowi (Foto : Youtube Sekretariat Presiden)
A
A
A

Sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement