Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emak-Emak Jatuh dari Motor Akibat Tasnya Ditarik Jambret, Polisi Tangkap Pelaku

Syukri Syarifuddin , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |12:11 WIB
Emak-Emak Jatuh dari Motor Akibat Tasnya Ditarik Jambret, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi tangkap pelaku jambret di Aceh. (Foto: Syukri Syarifuddin)
A
A
A

Beni ditangkap di balai samping rumah yang ditempati Asneri di kawasan Miruek Taman. Sementara Helmi ditangkap di rumahnya di Montasik, Aceh Besar/

Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Beni dijerat Pasal 365 KUHP, Asneri Pasal 55 jo 56 KUHP dan Helmi Pasal 480 KUHP," pungkas Kasatreskrim.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement