“Dari hasil pemeriksaan toksikologi ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida. Sedangkan sampel darah, otak besar, lambung, hati, ginjal kanan juga positif mengandung sianida. Sehingga diduga kuat Kopda M meninggal dunia karena bunuh diri dengan mengonsumsi racun,” ucapnya.
Hal ini termasuk diperkuat keterangan saksi-saksi bahwa Kopda M secara terus-menerus meminta maaf kepada orang tuanya dan menyatakan telah berbuat khilaf. Selain itu, Kopda M ketakutan dan menyesali perbuatannya sehingga mempunyai rencana untuk mengakhiri hidupnya. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 6 lembar surat wasiat di tasnya yang ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.
(Erha Aprili Ramadhoni)