Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Pacarnya

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |16:27 WIB
Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Pacarnya
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Setelah ditagih, pelaku berdalih motornya belum dapat diambil. Lantaran curiga dengan alasan pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke kantor polisi setempat. Selanjutnya, tanpa ada perlawanan, pelaku ditangkap polisi saat potong rambut.

"Modusnya dia minjam sama pacarnya, korban itu kan pacarnya. Minjam katanya untuk ke Indomaret untuk beli rokok. Korban melaporkan ke polsek, ngakunya ketilang sama anggota lantas," ujar Kapolsek Tuban Kota Iptu Rianto.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor beserta surat-suratnya, satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan judi online. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement