Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polandia Akan Tuntut Rp19,3 Kuadriliun dari Jerman Sebagai Ganti Rugi PD II

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |14:20 WIB
Polandia Akan Tuntut Rp19,3 Kuadriliun dari Jerman Sebagai Ganti Rugi PD II
Ketua Partai Hukum dan Keadilan Polandia, Jaroslaw Kaczynski. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pada 1953, penguasa komunis Polandia saat itu melepaskan semua klaim ganti rugi perang di bawah tekanan dari Uni Soviet, yang ingin membebaskan Jerman Timur, juga satelit Soviet, dari segala kewajiban. PiS mengatakan bahwa perjanjian itu tidak sah karena Polandia tidak dapat menegosiasikan kompensasi yang adil.

"Posisi pemerintah Jerman tidak berubah: pertanyaan reparasi ditutup," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman.

"Polandia menolak reparasi lebih lanjut sejak lama, pada 1953, dan sejak itu berulang kali mengkonfirmasi hal ini."

Donald Tusk, pemimpin partai oposisi terbesar di Polandia, Civic Platform, mengatakan pada Kamis bahwa pengumuman Kaczynski "bukan tentang reparasi".

"Ini tentang kampanye politik internal untuk membangun kembali dukungan bagi partai yang berkuasa," katanya.

PiS masih memimpin di sebagian besar jajak pendapat tetapi keunggulannya atas Civic Platform telah menyempit dalam beberapa bulan terakhir di tengah kritik atas penanganannya terhadap lonjakan inflasi dan perlambatan ekonomi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement