Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuding Komnas HAM Berpihak ke Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Obstruction of Justice

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |15:16 WIB
Tuding Komnas HAM Berpihak ke Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Dia <i>Obstruction of Justice</i>
Kamarudin Simanjuntak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpihak kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Keberpihakan itu, kata dia, tampak saat Komnas HAM melakukan investigasi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dari awal-kan Komnas HAM memang sudah berpihak sama Ferdy Sambo, karena dia Komisi Hak Asasi Manusianya Ferdy Sambo toh. Ya Komnas itu bekerja untuk kepentingan Ferdy Sambo," ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya, Komnas HAM sudah mengungkap adanya obstruction of justice atau penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam laporan investigasnya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Akan Polisikan Komnas HAM, Dinilai Sebarkan Hoaks soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi

Dari catatan Komnas HAM yang direkomendasikan ke Polri, terdapat praktik tersebut berdasarkan fakta tindakan-tindakan yang diduga merupakan obstruction of justice dalam peristiwa penembakan Brigadir J tersebut.

Baca juga: Pihak Brigadir J Kecam Pernyataan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Tindakan dimaksud di antaranya sengaja menyembunyikan dan melenyapkan barang bukti saat sebelum atau sesudah proses hukum dan sengaja melakukan mengaburkan fakta peristiwa penembakan Brigadir J.

Obstruction of justice dilakukan Ferdy Sambo karena memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sebagai petinggi Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement