Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Pabrik Miras Rumahan, Polisi Sita 1,9 Ton Arak

Wiwin Suseno , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |13:33 WIB
Gerebek Pabrik Miras Rumahan, Polisi Sita 1,9 Ton Arak
Polres Bangka Selatan menggerebek pabrik miras rumahan dan menyita 1,9 ton arak. (iNews/Wiwin Suseno)
A
A
A

BANGKA SELATAN - Unit II Pidana Khusus dan Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama Sat Samapta menggerebek pabrik minuman keras (miras) rumahan di Air Lingga, Toboali Bangka Selatan, Kamis (25/8/2022).

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 1,9 ton minuman keras jenis arak yang disimpan dalam beberapa wadah.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa bahan dan peralatan pembuatan miras tersebut.

"Selain mengamankan berbagai barang bukti, kami juga mengamankan tersangka berinisial MW (35)," katanya, Kamis (1/9/2022).

Selain itu, kata dia, polisi mengamankan tersangka lainnya berinisial TF (48) yang berperan sebagai penjual miras yang diproduksi oleh tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement