JAKARTA - Mantan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Pinangki Sirna Malasari, juga dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, hari ini.
Pinangki hirup udara bebas setelah mendapat program pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Iya betul, hari ini bebas bersyarat," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan telah lebih dulu keluarkan dari Lapas Tangerang setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Ditjenpas Kemenkumham. Ratu Atut mendapat program pembebasan bersyarat setelah memenuhi sejumlah persyaratan.