Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Dana Hibah Rp1,1 Miliar untuk Dugem, Pegawai Bawaslu Kota Depok Dipecat

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |14:22 WIB
Pakai Dana Hibah Rp1,1 Miliar untuk Dugem, Pegawai Bawaslu Kota Depok Dipecat
Ilustrasi/ Foto: Reuters
A
A
A

Yang pasti kata Herwyn, pegawai Bawaslu Kota Depok tersebut telah diberhentikan.

"Info dari Sekjen Bawaslu, Kasek Depok telah diberhentikan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement