Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Dikenakan Wajib Lapor Selama 4 Tahun

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |16:09 WIB
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Dikenakan Wajib Lapor Selama 4 Tahun
Ratu Atut saat bebas bersyarat di Lapas Perempuan Tangerang (foto: dok ist)
A
A
A

Masjuno menambahkan, usai mendapatkan pembebasan bersyarat ini Atut tidak akan lagi mendapatkan remisi atau pengurungan masa hukuman seperti sebelumnya. Hal ini dikarenakan Atut sudah mendapatkan program integrasi dan hanya akan mendapatkan pengawasan dan Balai Pemasyarakatan.

"Tidak bisa lagi dapat remisi karena beliau sudah menjadi klien dan sudah menjalani program reintegrasi jadi hanya mendapatkan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas. PK ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ratu Atut terjerat kasus suap kepada Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Lebak Banten tahun 2013. Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten selain itu Atut juga terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement