Menurutnya semua tahapan verifikasi harus berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang menjadi pedoman dalam verifikasi itu sendiri.
"Bawaslu Mimika pun menekankan agar Pemilu 2024 berjalan sesuai tahapan yang benar," ungkap Yakub.
Namun demikian, Yakub menjelaskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Mimika dalam beberapa tahun terakhir ini memang masih terdapat kekurangan dan kecurangan masif yang terstruktur.
Untuk itu, Yakub berharap Bawaslu melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, perlu menjadi perhatian Bawaslu Mimika agar dalam proses rekruitmen perangkat pemilu, jangan ada intervensi dari pihak tertentu, demi memuluskan kecurangan yang telah dilakukan secara berulang.
"Harapan besar kami kepada Bawaslu Mimika agar secara ketat melakukan pengawasan terhadap semua tahapan sampai pada tingkat pemilihan dan penentuan hasil pemilu," ungkapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.