Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |15:21 WIB
Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Munir
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

"Mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat," ujar Abimanyu, salah satu masa aksi yang hadir.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan yang baru dari hasil penyelidikan dari tim yang telah dibentuk beberapa bulan lalu, untuk mengungkapkan kasus kematian Munir ke publik.

"Sebab hingga saat ini kita belum saja melihat proses ataupun perkembangan dari Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus munir sebagai kasus HAM berat sebagaimana dijanjikan oleh Komnas HAM pada dua bulan yang lalu untuk mempublikasikan dan menjelaskan siatuasi dari almarhum Munir," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement