LAMPUNG - Polres Lampung Tengah menggelar rekontruksi perkara polisi tembak polisi. Ada beberapa fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Aipda Ahmad Karnain alias Aipda AK di rumah korban, Bandarjaya Barat, Lampung Tengah, Lampung.
Fakta baru pembunuhan berencana itu terungkap dalam video yang dirilis Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/ 2022).
Berikut fakta baru pembunuhan Aipda AK pada 4 September 2022:
1. Aipda RS Izin Piket Rencanakan Pembunuhan
Terduga pelaku Aipda RS yang menjabat sebagai Kanit Provost di Polisi Sektor (Polsek) Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, sempat izin piket dengan alasan istri sakit untuk merencanakan pembunuhan.
2. Uji Coba Pistol
Dalam perjalanan menuju rumah Aipda AK, di Jalan Lingkar Barat Aipda RS sempat melakukan uji coba senjata untuk memastikan pistol yang dia bawa dalam keadaan normal.
Uji coba itu dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kebun singkong sebelum mendatangi rumah Aipda AK yang juga personel Polsek Way Pengubuan.
3. Sempat Isi BBM
Saat menuju ke rumah Aipda AK di RT 02, Lingkungan 5, Bandarjaya Barat, Aipda RS mengisi BBM sepeda motor jenis KLX yang dikendarainya di SPBU.
4. RS Tembak Aipda AK Jarak Dekat
Setelah tiba, Aipda RS menuju pagar rumah dan memanggil korban, Aipda AK yang saat itu berada di teras rumah langsung berjalan ke arah pagar untuk menemui RS.
Namun, Aipda RS langsung melepaskan tembakan berjarak 2 meter tepat menembus dada kiri Aipda AK. Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.