LAMPUNG UTARA - Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, mengamankan seorang wanita berinisial LPN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning. Ia ditengarai menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita.
Video penganiayaan tersebut viral dijagad maya. Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (7/9/2022) membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” ujar Eko Rendi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, lanjut Eko, jika dirinya sengaja membuat video tersebut dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.
“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” terangnya.