Eko menambahkan, saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Gandaria Tengah, Polisi Periksa Saksi dan Video Viral
Selain itu, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,” kata dia.
(Arief Setyadi )