Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KPK Tangkap Bupati Mimika, Diringkus di Jayapura

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |06:31 WIB
5 Fakta KPK Tangkap Bupati Mimika, Diringkus di Jayapura
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Dok Sindo)
A
A
A

4. Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1

Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

5. Gugatan Praperadilan Ditolak

Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Salah satu yang digugat, penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng.

Tapi, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement