Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penganiayaan di Ponpes Gontor, Menag: Pelakunya Harus Disanksi!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |15:16 WIB
Penganiayaan di Ponpes Gontor, Menag: Pelakunya Harus Disanksi!
Menag Yaqut Cholil Qoumas
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pelaku penganiayaan santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 diberikan sanksi tegas.

"Pertama yang harus diberikan sanksi itu tentu pelakunya. Pelakunya harus diberi sanksi karena itu jelas pelanggaran terhadap hukum," kata Yaqut di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis (8/9/2022).

Langkah selanjutnya, kata Yaqut, yang harus dilakukan yakni mencari tahu adanya pembiaran atau tidak dari lembaga pendidikan tersebut dalam hal ini Pondok Modern Darussalam Gontor.

"Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu, lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian begitu," tegasnya.

Yaqut sendiri telah menerjunkan tim untuk memantau dan menelusuri lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Aparatur kementerian agama kita lihat di lapangan di pondok pesantren gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor 1 tapi kan Gontor punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal, kalau personal kan ga boleh lembaganya jadi korban," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement