JAKARTA – Komisi II DPR, praktisi hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahkan mantan Menteri ATR mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah. Mereka mengungkap berbagai modus operandi yang dilakukan mafia tanah di berbagai pelosok Tanah Air.
“DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang bertajuk “Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut Rifqi, Kementerian ATR juga perlu diberikan kewenangan justicia. Hal ini penting agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal.
“Kita harus memberikan kewenangan justicia kepada Kementerian ATR, karena terlalu banyak persoalan mafia tanah ini,” sarannya.
Dijelaskan Rifqi, persoalan tanah sangat mudah ditemukan di tengah masyarakat. Diungkapkan, ada seorang kepala tanah (kantah) yang tidak mau memproses pelepasan sertifikat maupun pembuatan sertifikat induk apabila tidak ada “bayaran”.
“Bukan bayar resmi ke loket. Kalau dilayani lewat loket enggak selesai-selesai,” ujarnya.
Praktisi hukum Agus Widjajanto mengapresiasi penangkapan mafia tanah yang dilakukan oleh Polri. Dia juga mendukung langkah DPR yang membentuk panja pemberantasan mafia tanah.
“Kami juga ingin bapak Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto agar berani berantas korporasi besar yang terlibat dalam mafia tanah,” ujar Agus.
Agus mengatakan, para mafia tanah ini tidak bekerja sendiri. Terkadang kolektif dengan oknum kepala desa, camat, notaris, dan pihak dari BPN. Agus mengungkap di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ada sertifikat yang diterbitkan secara tiba-tiba di tengah sengketa pengadilan.
“Jadi, kami harap masyarakat berani tuntaskan mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” harap Agus.
Kemudian, Staf khusus Menteri ATR bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan RuangIrjen Pol. Hary Sudwijanto mengatakan, mafia tanah memang betul-betul meresahkan. Kementerian ATR/BPN juga telah berupaya mencari modus operandinya, yakni berupa pemalsuan dokumen untuk menguasai aset. Berikutnya, menduduki lahan tanpa legalitas.
“Mafia tanah ini adalah sekelompok orang atau individu yang melakukan kejahatan, objeknya tanah melibatkan pihak-pihak lain yang mendukung kegiatan. Banyak masyarakat dirugikan,” kata Hary.
“Mafia tanah tahu betul gimana mekanisme surat-menyurat terkait permohonan hak. Mereka tahu betul tarif PNBP yang dinaikkan dengan menggota mentalitas anggota (petugas BPN) di loket,” imbuhnya.
Hary menyatakan, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sangat bersikap tegas dan keras.
“Kebijakan beliau tegas dan keras. Ada tiga program, yaitu pembangunan IKN, percepatan PTSL, dan pemberantasan mafia tanah. Pak Menteri cerdas dan luar biasa,” tegas Hary.
Di sisi lain, Mantan Menteri ATR/Kepala BPN periode 2014-2016 Ferry Mursyidan mengungkap bahwa mafia tanah ini tidak bisa kerja sendirian, sehingga ketika Presiden mengintruksikan untuk "gebuk" mafia tanah, maka penunjukkan Hadi Tjahjanto sebagai menteri adalah hal yang tepat.
"Dan menterinya sekarang pak Hadi Tjahjanto, ya cocok untuk menggebuk,” kata Ferry.
Menurut Ferry, yang penting adalah perbaikan tata kelola pengurusan tanah. Data perlu diperkuat dengan cara memetakan kondisi tanah untuk mencegah konflik.
“Hulunya adalah penguatan dari data tanah,” pungkas Ferry.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.