Begitu tiba di markas geng motor itu, ungkap Simamora, petugas mendapatkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur. Mereka adalah DP, MFM dan DP. Setelah diinterogasi ketiga remaja ini ternyata mengaku kalau beraksi di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur.
"Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang," tukasnya.
Mendapatkan keterangan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menuju rumah MRF. Di rumah itu petugas menangkap MRF alias Kibo yang juga ikut terlibat merampas sepeda motor korban.
"Dari lokasi rumah MRF, sambung dia, petugas mendapatkan dua unit sepeda motor hasil curian dengan kekerasan," pungkasnya.
Saat ini, kata Simamora, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain berinisial K yang juga terlibat dalam aksi kelompok geng motor itu.
"Mereka ini kerap beraksi menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi di Kota Medan. Diantaranya Jalan Brayan depan patung kuda mas, pintu tol Helvetia Medan-Binjai, dan pintu tol Tanjung Mulia," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.