Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda di Riau Sakit Hati Diputus Lalu Sebar Video Mantan Pacar Sedang Mandi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |14:49 WIB
Pemuda di Riau Sakit Hati Diputus Lalu Sebar Video Mantan Pacar Sedang Mandi
Tersangka penyebar video mantan pacar. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang pemuda warga Pasirpangaraian ditangkap anggota Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau. Tersangka berinisial Y ditangkap karena melakukan penyebaran video asusila.

Y pemuda berusia 22 tahun ini melakukan penyebaran video dan juga foto karena sakit hati dengan korban yang memutuskan hubungan asmara dengannya.

"Kini tersangka sudah ditangkap terkait pennyebaran kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang undang ITE," kata Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Jumat (9/9/2022).

Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Gadis 22 tahun itu lantas memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan. Namun tersangka tidak terima diputus dan melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebar video syur mereka ke temannya melalui media sosial.

 Baca juga: Pemuda di Lahat Setubuhi Gadis Belia dan Rekam Aksinya, Ancam Sebar Video

"Tujuan pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," ujar Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah SE.

Dia menjelaskan bahwa Y mendapatkan video dan foto saat mereka masih berpacaran. Korban merekam foto saat korban sedang mandi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement