JAKARTA - Muhammad Mardiono mengatakan menerima surat keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh lapisan jajaran kepengurusan partai PPP dari tingkat pusat hingga tingkat daerah bahwa hari ini saya telah menerima SK dari Kemenkumham sebagaimana yang telah kita ajukan pada hari selasa yang lalu dan alhamdulillah telah mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat karena Kemenkumham saat ini telah memberikan pelayanan melalui aplikasi online sehingga alhamdulillah kami telah mendapatkan pelayanan yang cepat sebagaimana yang diharapkan," ucap Mardiono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022) malam.
BACA JUGA:Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP
Mardiono juga mengucap terima kasih kepada Kemenkumham atas pelayanan yang cepat tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham yang telah cepat merespon atas permohonan kami yang telah diajukan," ujarnya.