Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Sersan TNI Dipecat Karena LGBT, Jenderal Andika Mengaku Belum Tahu Perkaranya

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 11 September 2022 |22:57 WIB
Dua Sersan TNI Dipecat Karena LGBT, Jenderal Andika Mengaku Belum Tahu Perkaranya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/ Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengklaim, dirinya belum mengetahui terkait adanya dua Sersan TNI yang telah dipecat oleh Pengadilan Militer (Dilmil) II 08 Jakarta karena terbukti terlibat dalam perkara lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Saya enggak tahu, saya belum dengar ya," ujar Andika di acara Naval Expo 2022, Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, (11/9/2022).

 BACA JUGA:Terbukti Terlibat LGBT, 2 Sersan TNI Dipecat dari Dinas Militer

Kendati demikian, Andika menuturkan, kasus LGBT memang perlu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk anggota dalam tubuh TNI.

"Tapi bagi kita harusnya mereka yang kita proses adalah asusilanya. Karena itu memang yang ada dalam hukum," jelasnya.

 BACA JUGA:Imbas Jatuhnya Pesawat Bonanza, Jenderal Andika Minta TNI Gencarkan Evaluasi Seluruh Pesawat

Sebelumnya, Pengadilan Militer (Dilmil) II 08 Jakarta resmi memecat dua anggota TNI berpangkat Sersan karena telah terbukti terlibat dalam tanah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Mereka, yakni Eko Hafyd Dinur Kholis dan Serda Mar Wahyu Rahmat Sayudi

Keputusan pemecatan tersebut, langsung oleh Dilmil bernomor 8-K/PM II-07/AL/I/2022. Dalam perkara ini, persidangan diketuai oleh Mayor Subiyatno sebagai hakim ketua serta hakim anggota Mayor Ferry Budi Styanti dan Mayor Laut Kh M. Zainal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement