Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Poligami dengan Gadis Cantik, Kepala Desa Ini Ditangkap Polisi

Jefli Oktari , Jurnalis-Minggu, 11 September 2022 |15:08 WIB
Heboh! Poligami dengan Gadis Cantik, Kepala Desa Ini Ditangkap Polisi
Foto: dok Polri
A
A
A

PARIAMAN - Seorang kepala desa di Kota Pariaman ZS (36) dilaporkan ke polisi oleh istri pertama inisial YPS (36) karena diduga dari pengakuannya telah menghamili dan menikahi wanita idaman lain berinisial SMS (22).

"Benar pelaku ZS ditangkap atas laporan tindak pidana poligami dan perzinaan oleh istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi, Minggu (11/9 2022).

Dia mengatakan bahwa pelaku merupakan kepala desa Batang Kabung, Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman. "Istri kedua berstatus gadis," sebut dia.

 (Baca juga: Poligami Cegah HIV/AIDS Viral, Wagub Jabar Minta Maaf)

Menurutnya, kronologi kejadian berawal ketika pelapor mendapat informasi pada hari Sabtu 19 Maret 202 pukul 9.00 WIB dari suaminya ZS bahwasanya dia telah menghamili serta menikah sirih dengan perempuan SMS pada 19 Maret 2022.

"Kemudian korban memastikan kebenaran informasi tersebut, lalu pelapor mendapatkan surat nikah siri suaminya dengan SMS," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement