Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM: Telah Terjadi Extra Judicial Killing dan Obstruction Of Justice di Kasus Brigadir J

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |12:34 WIB
Komnas HAM: Telah Terjadi Extra Judicial Killing dan Obstruction Of Justice di Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Dari seluruh penelusuran investigasi, pengumpulan fakta, data, meminta keterangan dari beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan telah terjadi extra Judicial Killing yang dilakukan oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Yoshua," ujar Taufan Damanik.

Lebih lanjut ia menyebutkan juga telah terjadi penghalangan penyelidikan kasus sesuai koridor hukum yang berlaku karena adanya oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik terkait penyidikan kasus tersebut.

"Telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of justice yang saat ini ditangani penyidik dan timsus Polri," ungkap Taufan Damanik.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement