Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gudang Kebakaran, JNE Siap Ganti Rugi Barang yang Hangus

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |09:39 WIB
Gudang Kebakaran, JNE Siap Ganti Rugi Barang yang Hangus
kebakaran Gudang JNE (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kebakaran melahap gudang barang JNE di kawasan Cimanggis, tepatnya di Jalan Pekapuran Nomor 3 Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Senin (12/9/2022) pagi tadi.

Menanggapi hal itu, pihak JNE melalui Head Of media Relations Departement Kurnia Nugraha mengatakan, siap ganti rugi terkait barang-barang yang tengah lulu lantah hangus terbakar.

"JNE berkomitmen akan melakukan proses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan," ujar Kurnia dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, pihak JNE juga turut menyampaikan permintaan maaf terhadap warga sekitar yang terdampak kepulan asap sehingga mengganggu kenyamanan.

*Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah ini, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Adapun penyebab terjadinya kebakaran, kata Kurnia, sampai saat ini masih dalam proses investigasi bersama dengan pihak berwajib.

"Proses operasional pengiriman barang kami pastikan tetap berjalan normal," jelasnya.

Nugraha menegaskan, bagi customer yang terdampak bisa menghubungi customer service yang terlampir atau melalui email [email protected] dan nomor telpon 021-2927 8888.

Sebelumnya, Gudang JNE terbakar di Jalan Pekapuran Kelurahan Curug, Cimanggis Kota Depok. Hingga saat ini api masih berkobar.

Saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Petugas piket Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Adi Prayina mengatakan api masih berkobar saat ini.

Menurutnya, lebih dari 10 mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Armada tersebut dikirim dari wilayah Depok dan Bogor. Dirinya pun mengatakan hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement