Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp1 Miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

Omega Batkorumbawa , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |22:51 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp1 Miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening/ Foto: Omega Batkorumbawa
A
A
A

JAYAPURA - Ditetapkan menjadi tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 milar, Gubernur Lukas Enembe jatuh sakit. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya saat berorasi ketika diantarkan massa pendukung untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua.

"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," Koordinator Kuasa Hukum Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).

 BACA JUGA:Ketemu Sultan Melaka, HT Harap Kerja Sama dengan Malaysia Tidak Setengah-Setengah

Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar aksi demo di Mako Brimob Polda Papua, Senin siang.

Dirinya juga menegaskan bahwa Gubernur menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.

 BACA JUGA:Salurkan Bansos Kapolri, Polres Tanjung Priok Sasar Buruh Bongkar Muat hingga Ojol

"Pak Gub sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya.

Dirinya cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus Gratifikasi tanpa ada proses.

"Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp 1 Miliar, ini cukup lucu ada ada dengan KPK," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement