Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) itu, Jerry menyatakan banding.
"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata Nurul dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Nurul menjelaskan, hasil sidang etik AKBP Jerry yang turut memeriksa 13 saksi itu digelar pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022).
Berdasarkan hasil sidang, AKBP Jerry terbukti melakukan pelanggaran berupa perbuatan tercela dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.