LUMAJANG - Pasca menyatakan mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin tidak tampak di kantor dewan, pada Selasa (13/9/2022) siang.
Di Gedung DPRD Lumajang hanya nampak jajaran pimpinan lain dan anggota saja yang masih ngantor untuk membahas terkait pengunduran diri Ketua DPRD.
Salah satu hasil rapat internal tersebut, delapan fraksi di DPRD Lumajang menyatakan menolak pengunduran diri Anang. Mereka mengirimkan surat penolakan tersebut kepada kesekretariatan dewan.
Delapan fraksi tersebut di antaranya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Golkar-Hanura, dan Fraksi Nasdem–PAN.
Kendati demikian, pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tergantung keputusan PKB sebagai partai pengusung.
"Kita rapat intern, setiap fraksi menyatakan pendapat bahwa menolak keputusan ketua secara pribadi yang mengundurkan diri dari jabatan ketua," ujar Ketua Fraksi Nasdem-PAN Nur Hidayati.
BACA JUGA:Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang: Saya Mundur dari Jabatan dan Mohon Maaf