Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah 4 Fakultas di Unila, Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |11:01 WIB
KPK Geledah 4 Fakultas di Unila, Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Kali ini, penyidik menggeledah empat fakultas di Unila.

Adapun, empat fakultas yang digeledah yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA); Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP); Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB); serta Fakultas Pertanian. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 14 September 2022, kemarin.

"Rabu (14/9) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Kampus Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/9/2022).

 BACA JUGA:Kasus Suap Rektor Unila, KPK Sita Dokumen Hasil SNMPTN hingga Dana Iuran Kuliah

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila serta bukti elektronik lainnya. Barang-barang tersebut bakal dianalisis dan diverifikasi guna proses penyitaan.

"Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik. Berikutnya akan dianalisis dan segera di sita sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya, Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung, serta dua rumah yang diduga berkaitan dengan perkara ini pada Selasa, 13 September 2022, kemarin.

 BACA JUGA:Usut Suap Rektor Unila, KPK Geledah Gedung Lampung Nahdliyin Center

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen berupa daftar donatur, hasil SNMPTN, hingga catatan transfer keuangan dan barang bukti elektronik. Diduga kuat, dokumen maupun catatan keuangan tersebut berkaitan dengan kasus suap Karomani.

 

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

Atas perbuatannya, Andi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Karomani, Heryandi, dan M Basri, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement