MUSSO, pria kelahiran Desa Pagu, Kediri, tahun 1897 itu mendapat didikan guru di Jakarta dan tertarik dengan politik kaum kiri saat bertemu dengan Alimin saat tinggal di rumah Tjokroaminoto. Di rumah itu, tinggal juga Soekarno muda yang tengah mengenyam pendidikan politik. Secara pribadi, dia dikenal oleh teman-temannya sebagai orang yang cerdas, pintar mengorganisir, dan penulis politik yang sangat handal. Dia juga dikenal sebagai sosok yang keras dan nekat.
Namun begitu, dia sangat disenangi kawan seperjuangan. Karena sikapnya itu, dia keluar masuk penjara kolonial Belanda. Pernah suatu kali, dia ditahan oleh Belanda. Lantaran terlibat aksi Serikat Islam (SI) Afdeling B. Selama di penjara, dia banyak mendapatkan siksaan, karena menolak memberikan keterangan apa pun tentang gurunya Tjokroaminoto.
BACA JUGA:Kisah Akhir Hayat Musso, Tokoh PKI yang Jasadnya Dibakar dan Abunya Berserakan
Peristiwa itu, membekas di hatinya dan menimbulkan kebencian mendalam terhadap Belanda. Saat di dalam penjara, dia banyak belajar tentang paham komunisme. Namun demikian, dia tidak langsung pro terhadap PKI saat terjadi pertentangan antara Semaoen-Haji Agus Salim dan Abdul Muis.
Sejak kebangkitannya yang pertama, paham komunisme selalu mendapat tekanan kuat dari pihak Barat. Tokoh-tokoh komunis yang ditangkapi dan diasingkan. Dimulai dari Sneevliet, Tan Malaka, Semaoen, Darsono, Ali Archam, Haji Misbach, dan Mas Marco. Di saat kondisi seperti itulah tercetus keputusan Prambanan.
BACA JUGA:Kisah Musso Tokoh PKI yang Berdebat tentang Tuhan dengan Kiai
Pada 25 Desember 1925, pemimpin-pemimpin PKI di bawah Sardjono mengadakan pertemuan kilat di Prambanan, Yogyakarta, Jawa Tengah. Keputusan itu menghasilkan, aksi bersama mulai dengan pomogokan hingga aksi bersenjata. Kaum tani dipersenjatai dan serdadu harus ditarik dalam pemberontakan. Di waktu yang nyaris bersamaan, perburuan terhadap tokoh-tokoh komunis dilanjutkan. Alimin, Musso, Boedisoetjitro, dan Sugono kabur menghindar ke Singapura. Di sana, mereka bertemu Subakat, Alimin, Sanusi dan Winata, merundingkan kembali keputusan Prambanan.