Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Alasan Mengapa PKI dilarang di Indonesia Berdasarkan Tap MPR Nomor XXV/MPRS/1966

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |15:52 WIB
4 Alasan Mengapa PKI dilarang di Indonesia Berdasarkan Tap MPR Nomor XXV/MPRS/1966
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Berikut alasan mengapa PKI dilarang di Indonesia berdasarkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966:

1. Faham atau ajaran Komunisme dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan menjelmakan diri dalam

kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan azas-azas dan sendi-sendi kehidupan Bangsa Indonesia

yang ber-Tuhan dan beragama yang berlandaskan faham gotong royong dan musyawarah untuk mufakat.

2. Faham atau ajaran Marx yang terkait pada dasar-dasar dan taktik perjuangan yang diajarkan oleh Lenin,

Stalin, Mao Tse Tung dan lain-lain, mengandung benih-benih dan unsur-unsur yang, bertentangan dengan

falsafah Pancasila.

3. Faham Komunisme/Marxisme-Leninisme yang dianut oleh PKI dalam kehidupan politik di Indonesia telah

terbukti menciptakan Bata dan situasi yang membahayakan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia yang

berfalsafah Pancasila.

4. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka adalah wajar, bahwa tidak diberikan hak hidup bagi

Partai Komunis Indonesia dan bagi kegiatan-kegiatan untuk memperkembangkan dan menyebarkan

faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement