Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Negara Rp6,3 M saat Bangun Puskesmas, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |22:28 WIB
Rugikan Negara Rp6,3 M saat Bangun Puskesmas, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi/ Foto: Azhari Sultan
A
A
A

Setelah dilengkapi, langsung berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Barulah setelah itu dinyatakan lengkap dan sekarang sudah P21.

Dia menyebutkan, modus yang terjadi dalam kasus Ini dananya bersumber dari alokasi khusus. Terkait pembangunan Pukesmas, pertama mengalihkan pemenang daripada kegiatan, kedua pembayaran progres baru 83 persen, namun atas perintah kepala dinas Batanghari dicairkan 100 persen.

"Dalam audit oleh ahli k konstruksi dari ITB, menyatakan pembangunan Pukesmas tidak layak untuk digunakan. Setelah diaudit BPKP dinyatakan total lost," tukas Ade.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement