Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta ABG Disekap dan Dijual sebagai PSK, Sehari Ditarget Hasilkan Rp1 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 17 September 2022 |05:00 WIB
5 Fakta ABG Disekap dan Dijual sebagai PSK, Sehari Ditarget Hasilkan Rp1 Juta
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

4. Pengacara Minta Pelaku Penyekapan Ditangkap

Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.

"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," ujar Zakir.

5. Polda Metro Proses Laporan Korban

Polda Metro Jaya menerima laporan kasus penyekapan hingga eksploitasi seksual yang menimpa NAT (15). Polisi telah menaikkan statusnya dengan terlapor EMT menjadi penyidikan.

"Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban saat itu dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku sejak Januari 2021. Pihak pelapor menyebut korban ditawari bekerja sebagai PSK dengan iming-iming uang Rp500 ribu.

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat. Korban diminta melayani laki laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," tutur Zulpan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement