Atas dasar itu, kemudian adik nenek menyelidikinya dengan bertanya kepada korban.
Korban mengaku sejak usia 7 tahun telah mengalami kekerasan seksual berulang yang dilakukan pacar ibu kandungnya.
BACA JUGA:Waspada Gelombang 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, Ini Daftarnya
Kemudian setelah ibunya meninggal, korban lalu tinggal bersama kakeknya. Namun sialnya korban, selama tinggal bersama kakeknya di Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, korban diperlakukan sebagai budak seks.
Dalam kondisi itu, lanjut Arist, kemudian nenek korban mengenalkan kepada inisial A yang belakangan diketahui berprofesi sebagai mucikari.
Dari perkenalan itulah korban diduga dijual kepada sejumlah hidung belang. Diduga juga dari sanalah akhirnya diketahui korban menderita HIV-AIDS.
"Sayangnya, kasus ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan," sebutnya.
(Nanda Aria)