Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Yatim Piatu Diperkosa di Hutan Kota, Hotman Paris Minta Kapolres Jakut Segera Bertindak

Nanda Aria , Jurnalis-Sabtu, 17 September 2022 |11:40 WIB
Anak Yatim Piatu Diperkosa di Hutan Kota, Hotman Paris Minta Kapolres Jakut Segera Bertindak
Hotman Paris saat menyampaikan kasus perkosaan anak yatim piatu/ Foto: Instagram Hotman Paris
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris meminta Kapolres Jakarta Utara segera menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang anak yatim piatu berinisial P (13).

Pasalnya, gadis belia ini diperkosa oleh empat orang di wilayah hukum Polres Jakarta Utara, yaitu di hutan kota. Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022).

 BACA JUGA:Satgas Yonif Mekanis 203/AK Buka Lahan untuk Berkebun Bersama Masyarakat Desa Balime Distrik Balingga

"Bapak Kapolres Jakut saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakut. Cuma 13 tahun. Yang memperkosa 4 orang. Dan yatim piatu," katanya.

Dia pun meminta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Haris Merdeka Sirait untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, laporan pun telah masuk ke Polres Jakut dengan nomor pelaporan LPB 739, tertanggal 6 September 20222.

 BACA JUGA:Satgas Yonif Mekanis 203/AK Buka Lahan untuk Berkebun Bersama Masyarakat Desa Balime Distrik Balingga

"Tolong kepada teman saya Komnas Perlindungan Anak Haris Merdeka Sirait juga segera turun tangan, turut memantau kasus ini ke Polres Jakut," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran untuk juga mengawal kasus ini agar korban segera mendapatkan keadilan.

"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," ucapnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement