Di mana untuk Curat sebanyak 2 TKP, yakni Curat Handphone Merek Xiomi warna Silver di Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, tahun 2018.
Lalu, Curat uang Rp4 juta, dalam mobil yang terparkir di depan rumah di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Gading Cempaka,.Kota Bengkulu, tahun 2020.
Terduga pelaku ini juga terlibat Curanmor di 4 TKP, yakni di Desa Semelako 1, Kecamatan Lebong Tengah, sepeda motor Honda Beat warna merah, Januari 2018.
Lalu, di Pemandian Air Panas, Desa Semelsko 2, Kecamatan Lebong Tengah, sepeda motor Mio G warna merah putih, Juli 2019.
Selanjutnya, di wisata Air Terjun, Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, sepeda motor Mio Sporty warna merah, November 2019.