Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Badik, Pengawal PSK Online Diringkus Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Sabtu, 17 September 2022 |22:02 WIB
Bawa Badik, Pengawal PSK Online Diringkus Polisi
Polisi menangkap pengawal PSK online yang membawa senjata tajam (Foto: Subhan Sabu)
A
A
A

"Ia pun mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi,” katanya.

AP bersama barang bukti sajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm dan lebar 3 cm telah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

“AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado dan sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement