JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad merespons adanya dugaan keterlibatan pondok pesantren dalam menutupi kematian Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur asal Palembang, Sumatera Selatan.
Dirinya menyayangkan adanya hal tersebut. Menurutnya pihak pesantren seharusnya mempunyai tanggung jawab terhadap pengelolaan lembaga yang bersangkutan. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah terbiasa untuk membangun transparansi, baik dalam menjaga maupun kegiatan-kegiatan kependidikan di lingkungan pesantren itu.
"Jadi dengan transparansi ini akan menambah kepercayaan publik tumbuh apapun yang dilakukan oleh pesantren itu bisa diketahui secara jelas oleh masyarakat. Sekarang memang fungsi dakwah itu sebenarnya membangun transparansi itu, jadi kalau pesantren kemudian bertolak belakang dengan semangat transparansi dakwahnya gagal," kata Abdul dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (18/09/2022)
"Karena dakwah itu sesungguhnya ingin membangun suasana transparan dengan nilai-nilai yang positif untuk masyarakat. Termasuk dalam kasus ini adalah kasus kematian santri di Pesantren Gontor," ujarnya.
Baca juga: RUU Sisdiknas, TGB Harap Tidak Hanya Fokus Siapkan Pelajar ke Dunia Kerja
Walaupun begitu, kejadian yang terjadi di pesantren Gontor, Ponorogo tidak dapat dijadikan cerminan dari keseluruhan pesantren yang ada di Indonesia. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengeneralisasi hal itu merupakan sesuatu yang lazim terjadi di pesantren.
"Kita harus bersikap adil dan proporsional dalam memandang kasus ini karena betapa pun yang namanya pondok pesantren Gontor itu adalah pondok pesantren yang tertua salah satu tertua di Indonesia dan sebelumnya telah melahirkan banyak alumni yang mapan dan kemudian berkiprah di republik ini,"kata dia.
Lebih lanjut, dia meminta agar masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas dalam memandang kasus tersebut. Di samping juga melihat keberlangsungan, kesinambungan serta masa depan pendidikan pesantren.
"Jadi jangan karena kasus ini kemudian kita memberikan stigma bahwa pesantren sesuatu yang buruk. Oleh rena itu maka saya ingin kita semua memandang kasus ini secara adil dan profesional," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)