PEKANBARU - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Siak, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Kali ini modusnya dengan sandal.
Diduga sabu yang coba diselundupkan itu untuk penghuni Rutan Siak. Modusnya adalah dengan melemparkan narkoba dari luar ke dalam tembok Lapas.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diusut. Barang bukti berupa dua paket sabu.
"Kasusnya kita serahkan ke Polres Siak untuk diusut," kata Tonggo, Minggu (18/9/2022).
Dia menjelaskan upaya penyelundupan itu diperkirakan terjadi pada pukul 01.33 WIB. Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV.
Bungkusan berisi sendal busa tersebut dilempar dari tembok luar ke tembok dalam Rutan Siak pada pukul 01.33 WIB. Petugas jaga pos menara atas nama Dwi Prasetyo pada pukul 06.10 WIB melakukan kontrol keliling area pengawasannya dan menemukan benda tersebut.
"Benda mencurigakan tersebut berwujud potongan sandal busa dan terbungkus plastik yang ditemukan saat petugas melakukan kontrol dari pos menara 1 ke arah gedung perkantoran. Petugas tersebut langsung melaporkan temuan tersebut ke komandan jaga," ucapnya.
Setelah itu pihak Rutan melaporkan hal tersebut ke polisi Setelah pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, benda mencurigakan tersebut dibuka dan diduga isinya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil.