Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum

Edy Siswanto , Jurnalis-Minggu, 18 September 2022 |19:15 WIB
Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: dok Okezone)
A
A
A

SENTANI - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menghadapi kasus hukum yang menimpanya saat ini.

"Seperti orang-orang tua kita, abang-abang kita, adik-adik kita, seperti bapak Barnabas Suebu, Jhone Ibo, Bupati yang berkasus saat ini, dan pejabat lain, itu mereka gantel hadapi proses hukum. Orang bilang Papua banyak korupsi, ya buktikan, kalau bersalah ya pertanggungjawaban kalau tidak ya bebas," kata pdt. Alberth Yoku kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).

 BACA JUGA:PPATK Serahkan Temuan Aliran Uang Lukas Enembe ke KPK

Sehingga dengan begitu, kata dia, tidak akan menjadi boomerang di tengah masyarakat, yang kemudian bisa mengganggu keamanan di Papua.

"Kalau gantel begitu tidak akan menjadi boomerang yang memicu emosi Kesukuan, emosi Kedaerahan dengan melakukan demonstrasi dan lainnya," katanya.

 BACA JUGA:Takut Ditangkap KPK, Ratusan Massa Jaga Rumah Pribadi Lukas Enembe

Ditegaskan lagi, Tanah Tabi adalah Tanah Adat, Tanah yang jika orang berbuat salah maka ada sanksi, jika berbuat benar maka dipuji dan dihormati. Sehingga prinsip kebenaran harus dikunjungi tinggi.

"Papua ini orang melihat sebagai Provinsi termiskin, terkorup dan terendah IPM (Indek Pembangunan Manusia, red) nya, dan juga untuk good governance yang kurang dan provinsi yang tidak nyaman. Dalam situasi ini, kita semua harus punya visi dan misi bersama, bahwa orang Papua itu punya harga diri, integritas baik secara adat maupun iman yang dimiliki. Prinsip kejujuran dan kebenaran harus dikunjungi tinggi untuk mengubah paradigma itu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement