JAKARTA - Kasus korupsi yang menyeret Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe masuk dalam daftar 10 kasus korupsi terbesar di daerah paling timur Indonesia ini.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Saya selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua dan ini (Kasus Lukas Enembe) masuk di dalamnya itu bukan sekarang tapi 2020 saya sudah umumkan," ujarnya di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (19/8/2022).
Dia mengatakan aliran dana transaksi Lukas Enembe bukan hanya Rp 1 Miliar saja melainkan ratusan.
Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) kata Mahfud terdapat ketidakwajaran dalam penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas Enembe. Totalnya ada 12 analisis PPATK yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Seperti transaksi setoran tunai Lukas Enembe di kasino judi senilai Rp 55 juta dolar atau Rp 560 Milyar. Lalu, pembelian perhiasan jam tangan dari setoran tunai sebesar Rp 55 ribu dollar atau Rp 550 juta.
"Ada kasus kasus lain yang sedang didalami tapi kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional dana pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manager pencucian uang yang dilakukan oleh Lucas Enembe," jelas Mahfud.
Mahfud MD juga sering diminta untuk menyelesaikan kasus tersebut oleh tokoh masyarakat Papua yang datang ke kantor Kemenkopolhukam.
Hal ini menyusul, dirinya telah mengumumkan 10 kasus korupsi besar di Papua. Oleh sebab, itu dia meminta Lukas untuk menyerahkan diri.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.