"Dari jumlah semula hari ini yang kita lakukan pembongkaran hanya tersisa sekitar 11 bangunan dan lapak liar. Artinya pemilik bangli sendiri sudah sadar pelanggaran yang dilakukan, maka dari itu dari 30 bangli sisanya melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Ganda.
Ganda menyebutkan, proses pembongkaran bangunan dan lapak liar di atas tanah PJT tersebut berlangsung kondusif, sehingga proses pembongkaran bangli berjalan dengan lancar.
"Pembongkaran bangli ini kita lakukan secara manual dengan personel Satpol PP kabupaten, kecamatan dan desa. Jarak penertiban juga diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal pembongkaran hingga titik terakhir bangli yang dibongkar," tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)