Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Minta Polri dan Kejaksaan Susun Electoral Justice System untuk Tangani Hukum Pidana Pemilu 2024

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |16:19 WIB
 Bawaslu Minta Polri dan Kejaksaan Susun Electoral Justice System untuk Tangani Hukum Pidana Pemilu 2024
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Menurut Rahmat, hanya dengan cara itu Bawaslu meyakini eksistensi sentra Gakkumdu menjadi bermakna.

Menghadirkan sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya legislatif prosedural tapi lebih dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai syarat utama keadilan pemilu berintegritas.

"Dalam suatu wujud yang disebut electoral justice system," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement