JAKARTA - Komnas HAM menemukan pelaku mutilasi di Mimika memiliki tempat khusus untuk berkumpul menjalankan bisnis minyak atau solar yang disebut dengan Mako.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, awal mulanya Komnas HAM mengetahui adanya markas tersebut setelah mengikuti proses rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik.
"Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada hari Sabtu, 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP, termasuk yang disebut sebagai Mako," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga Papua, Komnas HAM: Ditemukan Sisa Karung untuk Potongan Tubuh Korban