Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 1.001 Butir Pil Ekstasi, 2 Pengedar Ditangkap BNNP Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |11:03 WIB
Bawa 1.001 Butir Pil Ekstasi, 2 Pengedar Ditangkap BNNP Jambi
Kepala BNNP Jambi Brigjen Wisnu Handoko. (MNC Portal/Azhari Sultan)
A
A
A

Bukan hanya itu, saat proses pemeriksaan keduanya juga dinyatakan positif saat uji lab.

"Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif semua. Kedua tersangka bukanlah warga Jambi. Mereka berdua berasal dari Pekanbaru, Riau," ujarnya.

Bila dihitung secara ekonomis, 1.001 butir pil ekstasi tersebut diperkirakan bernilai Rp5 miliar.

"Saat ini, kedua tersangka ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih mengejar pelaku yang melarikan diri saat penggrebekan yang kini jadi DPO," tukas Wisnu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement