KUPANG - Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengevakuasi warga dan melakukan penyelidikan terkait terbakarnya sebanyak 30 unit rumah adat di kampung adat Uma Kahumba di Kampung Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar.
Keindahan rumah adat yang berhadapan dengan pantai itu seketika hilang karena ludes dilalap si jago merah.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigiot Harimbawan mengatakan bahwa kejadian terbakarnya puluhan rumah adat itu terjadi pada Selasa (20/9/2022), pukul 01.20 WITA dini hari.
"Anggota masih berada di TKP untuk mendata kerugian yang dialami oleh masyarakat di kampung adat itu," katanya dilansir Antara.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Rebo, Pemilik Rumah Sempat Amankan Surat Berharga saat Api Menjalar
Ia mengatakan bahwa tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian yang dialami para korban juga cukup banyak.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian setempat, sehingga pihaknya juga belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran puluhan rumah adat itu.
Baca juga: Api Berasal Dari Kompor, Rumah Dua Lantai di Pasar Rebo Hangus Terbakar
Sambil melakukan penyelidikan aparat kepolisian setempat juga berusaha terus mengevakuasi para warga setempat karena beberapa titik api masih menyala di kawasan itu.